Wakil Rektor UNHAZ Dukung UU KPK Untuk Penguatan Lembaga


LOMBOKNEWS - Wakil rektor 1 Bidang Kurikulum Universitas Hamzanwadi mendukung Undang undang KPK untuk penguatan lembaga pemberantas korupsi dinegara kita ini, (10/9).

Universitas Hamzanwadi wakil rektor 1 bidang kurikulum, Hirjan Nahdi menyampaikan KPK yg mempunyai lembaga independen dalam bidang pengawasan penegak supermasi hukum dapat berjalan dengan baik di negara kita ini dalam melakukan pemberantasan korupsi dinegara kita tercinta ini. Ungkapnya.

"kami dilembaga pendidikan kalau memang maksud dan sistensi kebaikan dalam perbaikan kekuatan KPK sebagai instansi  perlu dukungan, ini tidak ada yang Pro dan Kontra kecuali kalo ada memang keinginan sebagai pihak untuk melemahkan bahwa keberadaan KPK ini", terangnya.

Lanjutnya,  "Kita lihat sekarang ini peraktik korupsi masih bergejala dinegara kita ini" tegasnya.

yang jelas menurut mekanisme kerja KPK itu ada yang terindikasi, ada yang masih dalam proses  persidangan, ada yang sudah diproses hukum itu artinya proses korupsi itu masih ada dinegara kita ini.

"Kalau ada bayang bayang perbaikan dokumententang mekanisme kerja KPK dan itu dibenarkan tidak ada argumentasi kita untuk menolaknya",tegasnya.

Ia juga berharap dalam jangka panjang pada suatu titik korupsi, itu pada saat Zero, kita tidak perlu lembaga ini, tapi kita lihat sekarang ini peraktik korupsi ini masih merajalela dinegara kita ini. (LN)

Comments

Popular posts from this blog

BKD Desa Aikdewa, menjadi contoh bagi BKD Desa di NTB

NU Lombok Timur Dukung Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

AKIBAT GEMPA LOMBOK 5,8 SR DAN 5,2 SR